Jombang || oposisi23.com - Kepala Desa Gempol Legundi Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang
Melantik dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Urusan Perencanaan bertempat di Pendopo Balai Desa,Selasa (24/12/2024) pukul 16,00
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Gudo, Kapolsek beserta anggota,Danramil beserta anggota Ketua Panitia Pemilihan Perangkat Desa beserta anggota ,Kepala KUA Kecamatan Gudo, Ketua BPD beserta anggota,Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan keluarga besar perangkat terlantik
Pembacaan keputusan Kepala Desa dilanjut dengan Pengambilan Sumpah jabatan, membacakan naskah pelantikan, penandatanganan berita acara dan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Kades Gempol Legundi
Sagian Taruna Alif (kades,red).
Dalam sambutannya menyampaikan, “Setelah saudara dilantik, tugas saudara sebagai Kepala Urusan Perencanaan yaitu, siap mengemban amanah dan bekerja membantu melaksanakan tugas Pemerintahan Desa," ujar Kades Gempol Legundi
"Saya ucapkan selamat kepada Permadi Trijadmiko selamat bertugas dan mengabdikan diri ke Desa Gempol Legundi dan harus siap melayani masyarakat dengan baik .
"Pesan saya, bekerjalah sesuai dengan tupoksi dan segeralah menyesuaikan diri dengan perangkat desa yang lain agar mudah komunikasi tentang segala hal yang ada kaitannya dengan desa,, pungkasnya.
Camat Gudo Arief Hidayat berpesan, “setelah saudara mengucapkan sumpah dan dilantik sebagai perangkat baru. Saudara mempunyai tugas dan tanggung jawab seperti apa yang disampaikan oleh Kepala Desa.
" Perangkat Desa harus mempunyai kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat agar mampu membawa Desa Gempol Legundi lebih maju lagi " tegasnya.
Sementara pantauan awak media,oposisi 23 ditempat berlangsungnya acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Situasi dalam keadaan aman terkendali . Dan acara di tutup dengan do'a dan foto bersama