Jombang || oposisi23 - Penyerahan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 berlangsung meriah di desa, Desa Gajah, Kecamatan Ngoro, Kamis (12/12/2024). Acara ini dilaksanakan oleh Panitia Ajudikasi III PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Dalam penyerahan di Desa Gajah, dengan total 656 bidang tanah yang diserahkan. Acara dipimpin oleh Ketua Panitia Ajudikasi III, Bapak Haris Kurniawan Waluyoadi, S.SiT., M.H., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya program PTSL dalam mendukung pembangunan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam hal kepemilikan tanah.
“Program PTSL ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Kami berharap sertipikat ini dapat digunakan untuk kepentingan yang bermanfaat, baik untuk peningkatan kesejahteraan maupun perlindungan hukum,” ujar Bapak Haris.
Sementara sambutannya, beliau mengapresiasi kerja sama masyarakat yang turut mendukung kelancaran program ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa gajah atas partisipasi aktifnya dalam program ini. Dengan sertipikat ini, masyarakat memiliki dasar hukum yang kuat untuk pengelolaan tanah mereka,”
Selain penyerahan sertipikat, acara ini juga menjadi momen untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pemanfaatan sertipikat tanah, serta pentingnya menjaga dokumen tersebut dengan baik.
Program PTSL tahun 2024 di Kabupaten Jombang ini
menjadi salah satu program strategis nasional yang terus dioptimalkan pelaksanaannya. Dengan ribuan bidang tanah yang telah disertifikasi, diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.(gok cuy)