Ikaln

Polisi Berhasil Amankan 6 Balon Udara Raksasa Yang Hendak di Terbangkan di Jombang


Jombang | oposisi23 - Tradisi menerbangkan balon udara di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, kembali menjadi sorotan. Senin, 7 April 2025 pagi, jajaran Polsek Jogoroto menggelar razia yang berujung pada diamankannya enam balon udara dari berbagai titik di wilayah tersebut.

Kapolsek Jogoroto AKP M Djulan menjelaskan menerbangkan balon udara menjadi tradisi turun-temurun sebagian masyarakat Jombang setiap Lebaran Ketupat. Oleh sebab itu, pihaknya menggelar patroli pencegahan bersama petugas Unit Layanan Transmisi dan Gardu Induk (ULTG) PLN Mojokerto.
Enam balon udara tersebut, lanjut Djulan, disita dari 3 desa di Kecamatan Jogoroto, Jombang. Yaitu, empat balon udara disita dari Desa Ngumpul, serta masing-masing satu balon udara dari Desa Alang-alang Caruban dan Mayangan. Ukurannya bervariasi, dari lima sampai 10 meter.

Namun, pihaknya tidak bisa memberi sanksi kepada warga yang membuat maupun yang akan menerbangkan balon udara tersebut. Setidaknya penerbangan enam balon udara itu bisa digagalkan. Sehingga, risiko mencelakai orang, merusak rumah warga, atau merusak fasilitas negara bisa dicegah.
"Karena ini menyangkut tradisi, sanksinya belum bisa kami berikan. Hanya kami amankan balon-balon yang akan diterbangkan," tandasnya.

Namun demikian, pihak kepolisian tetap menekankan pentingnya keselamatan dalam menjalankan tradisi. AKP Djulan menyoroti potensi bahaya dari balon udara yang kerap dilengkapi dengan api atau bahkan petasan.

“Balon udara bisa mengganggu jaringan listrik tegangan tinggi, dan jika jatuh bisa menyebabkan kebakaran,” tegasnya.
Razia ini bukan tanpa alasan. Menurut penjelasan pihak kepolisian, kegiatan ini merupakan langkah preventif setelah sebelumnya sosialisasi tentang larangan dan bahaya balon udara telah dilakukan sejak awal Idulfitri.

Pihak kepolisian kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara secara sembarangan, terlebih tanpa izin resmi.
Risiko yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut dinilai sangat besar. Penindakan tegas ini merupakan langkah preventif yang diambil kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah hukum Polres Jombang.
Baca Juga

Lebih baru Lebih lama